Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Lakukan Diskusi Kajian UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No 1 tahun 1974
- Sabtu, 29 Juni 2024
- Acip
- Dosen STAI
STAIP.AC.ID. 29 Juni 2024. Regulasi pernikahan di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan seiring dengan berjalannya waktu, dan pemahaman yang mendalam tentang hal ini sangat penting, terutama bagi mahasiswa program studi hukum keluarga Islam STAI Pelabuhan ratu.
UU No. 16 Tahun 2019, yang mengubah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menetapkan usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita, sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan hak anak dengan mengurangi kasus pernikahan anak.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan pasangan memasuki pernikahan dalam kondisi emosional dan finansial yang lebih matang, serta menyesuaikan ketentuan persetujuan orang tua sesuai dengan usia baru.
Bagi mahasiswa hukum keluarga Islam, memahami perubahan ini penting untuk mengeksplorasi interaksi antara hukum nasional dan hukum Islam, serta dampaknya terhadap praktik pernikahan di masyarakat.
Menurut Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Pelabuhan Ratu, Asep Daris Salam dalam paparannya menyebut kegiatan diskusi tentang UU No. 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang dinamika hukum keluarga di Indonesia
“Kegiatan ini menjadi modal pengantar wawasan mahasiswa untuk lebih mengetahui secara mendalam kaitan regulasi pernikahan terbaru”, ujar Asep Daris Salam, Sabtu 29 Juni 2024.
Ditemui usai kajian diskusi, salah satu mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Pelabuhan Ratu, Supri, menyebut kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan pengetahuan khususnya bagi mahasiswa.
“harapan saya, diskusi ini memberi motivasi khususnya bagi saya sebagai modal menjadi praktisi di bidang hukum keluarga islam”, ujar Supri.
UU No. 16 Tahun 2019: Merupakan perubahan dari UU No. 1 Tahun 1974, dengan tujuan untuk menyesuaikan hukum perkawinan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum yang lebih terkini.
Dengan demikian, perubahan yang diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 membawa dampak signifikan terhadap regulasi pernikahan di Indonesia, terutama dalam hal meningkatkan usia minimal pernikahan dan memperkuat perlindungan hak anak.
Bagi mahasiswa prodi hukum keluarga Islam, pemahaman mendalam mengenai perubahan ini penting untuk menilai implikasi hukum baik dari perspektif hukum positif maupun hukum Islam, serta untuk memahami tantangan dalam implementasinya di masyarakat.
Melalui kajian dan diskusi, mahasiswa dapat berkontribusi pada pengembangan solusi hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kabar STAIP
STAI Pelabuhan Ratu Dorong Kualitas Riset Mahasiswa Melalui Seminar Proposal Tahun Akademik 2025–2026
STAI Pelabuhan Ratu Dorong Kualitas Riset Mahasiswa Melalui Seminar Proposal Tahun Akademik 2025–2026 Prodi PAI dan PIAUD
Mahasiswa Prodi HKI STAI Pelabuhan Ratu Terjun Langsung ke Dunia Peradilan melalui PPL dan Magang Kerja di Pengadilan Agama Cibadak
Mahasiswa Prodi HKI STAI Pelabuhan Ratu Terjun Langsung ke Dunia Peradilan melalui PPL dan Magang Kerja di Pengadilan Agama Cibadak
Resmi Dilantik, BEM, HMJ, dan English Club STAI Pelabuhan Ratu Siap Mengabdi untuk Kampus
Resmi Dilantik, BEM, HMJ, dan English Club STAI Pelabuhan Ratu Siap Mengabdi untuk Kampus
BEM dan HMJ STAI Pelabuhan Ratu Hadir di Expo Kampus SMAN 1 Cikakak, Dorong Minat Melanjutkan Studi
BEM dan HMJ STAI Pelabuhan Ratu Hadir di Expo Kampus SMAN 1 Cikakak, Dorong Minat Melanjutkan Studi
STAI Pelabuhan Ratu Kolaborasi Internasional dalam Kuliah Bahasa Inggris Bersama Mister Jonas dari Jerman
STAI Pelabuhan Ratu Kolaborasi Internasional dalam Kuliah Bahasa Inggris Bersama Mister Jonas dari Jerman
Perkuat Kompetensi Guru PAUD, Ketua Prodi PIAUD STAI Pelabuhan Ratu Jadi Narasumber Diklat Berjenjang LPD HIMPAUDI Sukabumi
Perkuat Kompetensi Guru PAUD, Ketua Prodi PIAUD STAI Pelabuhan Ratu Jadi Narasumber Diklat Berjenjang LPD HIMPAUDI Sukabumi
Wisuda Tahun Akademik 2024-2025 STAI Pelabuhan Ratu, Langkah Baru bagi Angkatan XIX Menyongsong Dunia Profesional
Wisuda Tahun Akademik 2024-2025 STAI Pelabuhan Ratu, Langkah Baru bagi Angkatan XIX Menyongsong Dunia Profesional
Kopertais Wilayah II Jawa Barat Lakukan Monitoring dan Evaluasi di STAI Pelabuhan Ratu Tahun Akademik 2024–2025
Kopertais Wilayah II Jawa Barat Lakukan Monitoring dan Evaluasi di STAI Pelabuhan Ratu Tahun Akademik 2024–2025
Perkuat Riset Ilmiah, Dosen STAI Pelabuhan Ratu Jadi Invited Speaker Forum AICIS Kemenag RI di Universitas Islam Internasional Indonesia Depok
Dosen STAI Pelabuhan ratu Sekaligus Puket 1 Bidang Akademik
Tebar 143 Paket untuk Lansia dan Anak Yatim, Mahasiswa Baru STAI Pelabuhanratu Gelar Bakti Sosial di Bantargadung
Tebar 143 Paket untuk Lansia dan Anak Yatim, Mahasiswa Baru STAI Pelabuhanratu Gelar Bakti Sosial di Bantargadung
Sambut Calon Mahasiswa Baru dengan Semangat Akademik, STAI Pelabuhan Ratu Gelar PBAK Tahun Akademik 2025-2026Â
Sambut Calon Mahasiswa Baru dengan Semangat Akademik, STAI Pelabuhan Ratu Gelar PBAK Tahun Akademik 2025-2026Â
Jaring Calon Mahasiswa Baru, STAI Pelabuhan Ratu Gelar Tes Potensi Akademik Tahun 2025–2026
Jaring Calon Mahasiswa Baru, STAI Pelabuhan Ratu Gelar Tes Potensi Akademik Tahun 2025–2026
Generasi Tangguh di Era Digital, HMJ STAI Pelabuhan Ratu Gelar Seminar Ketahanan Keluarga Muslim
Generasi Tangguh di Era Digital, HMJ STAI Pelabuhan Ratu Gelar Seminar Ketahanan Keluarga Muslim
Ketua Prodi PIAUD STAI Pelabuhan Ratu Edukasi Metode Pembalajaran di PAUD
Ketua Prodi PIAUD STAI Pelabuhan Ratu Edukasi Metode Pembalajaran di PAUD
Sinergi KPA Sukabumi dan Mahasiswa STAI Palabuhanratu untuk Desa Sehat dan Kuat
Sinergi KPA Sukabumi dan STAI Palabuhanratu untuk Desa Sehat dan Kuat
Pembekalan KKM STAI Pelabuhanratu 2024–2025: Wujud Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat
Pembekalan KKM STAI Pelabuhanratu 2024–2025, Wujud Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat